Mengapa Amnesty Internasional Sebut Pembekalan Bela Negara dalam Barak Militer adalah Intimidasi dan Remiliterisasi
Rentanreaksicepat.com -Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut program pembekalan bela negara untuk warga sipil dan pelajar di barak militer sebagai bentuk intimidasi sekaligus remiliterisasi ruang sipil
demonstrasi adalah tindakan bermasalah. Ini merupakan bagian dari remiliteriasi ruang sipil yang semakin menguat di Indonesia. Kebijakan ini merupakan langkah represif yang harus segera dihentikan,” kata Usman dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.
Warga dan pelajar yang ditangkap setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dikirim ke barak militer karena mengikuti aksi demonstrasi justru memberikan pesan keliru mengenai kebebasan menyampaikan pendapat. Amnesty menilai alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran untuk membatasi kebebasan warga dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintah. JelajahiPerlengkapan TaktisBahkan Usman menyebut jika program tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas bagi warga sipil. Terlebih, peserta yang diwajibkan mengikuti pelatihan tersebut mencakup anak-anak usia sekolah.
(red)










