
Rentanreaksicepat.com – Pemerintah Desa Mandalasari, Kecamatan Kedungora, Kabupaten Garut, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027 Tingkat Desa, pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa yang akan diusulkan ke tingkat kabupaten.
Acara Musrenbang tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Kedungora, Kepala Desa Mandalasari, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna, Babinsa, Kapolsek Kedungora, para Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat Desa Mandalasari.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mandalasari menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan wadah penting untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan pemerintah daerah. Ia berharap seluruh usulan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas warga.
Berbagai usulan pembangunan mengemuka dalam musyawarah tersebut, di antaranya perbaikan jalan desa, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), rehabilitasi jaringan irigasi, serta perbaikan jalan usaha tani guna menunjang aktivitas pertanian masyarakat.

Sekcam Kecamatan Kedungora mengapresiasi partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat yang hadir. Ia menegaskan bahwa setiap usulan akan dikaji dan diprioritaskan sesuai dengan kebutuhan mendesak serta kemampuan anggaran, sebelum dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan dan kabupaten.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Mandalasari untuk tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, partisipatif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Narasumber : Darsono










