Analisis Geologi Kejadian Gempa Bumi Merusak Di Perairan Selatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,

ersama ini, kami sampaikan analisis geologi kejadian gempa bumi merusak tanggal 26 Agustus 2024 di perairan selatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebagai berikut:

rentanreaksicepat.com

Bersama ini, kami sampaikan analisis geologi kejadian gempa bumi merusak tanggal 26 Agustus 2024 di perairan selatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebagai berikut:

I. Informasi gempa bumi
Gempa bumi terjadi pada hari Senin, tanggal 26 Agustus 2024, pukul 19:57:42 WIB. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), lokasi pusat gempa bumi terletak di Samudera Hindia pada koordinat 110,27 BT dan 8,78 LS, berjarak sekitar 99 km selatan Kota Bantul, Provinsi DIY, dengan magnitudo (M5,8) pada kedalaman 30 km. Menurut informasi dari The United States Geological Survey (USGS) Amerika Serikat, lokasi pusat gempa bumi terletak pada koordinat 110,181 BT dan 8,718 LS dengan magnitudo (M5,6) pada kedalaman 60,9 km. Berdasarkan data GeoForschungsZentrum (GFZ), Jerman, lokasi pusat gempa bumi berada pada koordinat 110,28 BT dan 8,58 LS, dengan magnitudo (M5,4) pada kedalaman 66 km.

II. Kondisi geologi dan penyebab gempa bumi
Lokasi terdekat dengan pusat gempa bumi adalah daerah selatan Provinsi DIY. Morfologi daerah tersebut pada umumnya merupakan dataran, dataran bergelombang, dan perbukitan bergelombang hingga terjal pada bagian utara. Wilayah pantai daerah tersebut secara umum tersusun oleh tanah sedang (kelas D) dan tanah lunak (kelas E). Daerah tersebut pada umumnya tersusun oleh endapan Kuarter berupa endapan aluvial pantai, aluvial sungai, dan batuan rombakan gunungapi muda, serta batuan berumur Tersier berupa batuan sedimen (batupasir, batulempung, batulanau, batugamping). Sebagian batuan berumur Tersier dan batuan rombakan gunungapi muda tersebut telah mengalami pelapukan. Endapan Kuarter dan batuan berumur Tersier yang telah mengalami pelapukan pada umumnya bersifat urai, lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi. Selain itu pada morfologi perbukitan yang tersusun oleh batuan yang telah mengalami pelapukan akan berpotensi terjadi gerakan tanah apabila dipicu guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi.

Berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi, kedalaman, dan data mekanisme sumber dari BMKG dan USGS Amerika Serikat, maka kejadian gempa bumi tersebut diakibatkan oleh aktivitas zona penunjaman akibat tumbukan antara lempeng benua Eurasia dan lempeng Samudera Indo – Australia, dengan mekanisme sesar naik berarah relatif barat – timur.

III. Dampak gempa bumi
Hingga laporan ini dibuat, menurut informasi dari media online (https://radarsolo.jawapos.com/nasional/845020416/terdampak-gempa-gunungkidul-yogyakarta-sebagian-genting-pasar-prambanan-runtuh), kejadian gempa bumi tersebut mengakibatkan genting di Pasar Prambanan Sleman, Provinsi DIY berjatuhan. Pusdalop BNPB melaporkan bahwa terdapat kerusakan bangunan di Kabupaten Gunungkidul, Bantul dan Sleman. Guncangan gempa bumi di daerah Provinsi DIY pada skala intensitas III-IV MMI (Modified Mercally Intensity). Menurut data Badan Geologi, sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi sebagian besar terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi menengah hingga tinggi. Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami meskipun lokasi pusat gempa bumi terletak di laut, namun diperkirakan tidak mengakibatkan terjadinya deformasi dasar laut yang dapat memicu terjadinya tsunami. Menurut data Badan Geologi wilayah pantai selatan Provinsi DIY dan Jawa Tengah tergolong rawan tsunami dengan potensi tinggi tsunami di garis pantai lebih dari 3 m.

IV. Rekomendasi
(1) Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.
(2) Bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman sesuai dengan arahan petugas BPBD setempat.
(3) Bangunan di daerah selatan Provinsi DIY harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari risiko kerusakan, harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi.
(4) Oleh karena wilayah selatan Provinsi DIY dan Jawa Tengah tergolong rawan gempa bumi dan tsunami, maka harus lebih ditingkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural.

(5) Kejadian gempa bumi ini tidak mengakibatkan terjadinya sesar permukaan dan bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.

Badan Geologi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Eksplorasi konten lain dari RENTAN REAKSI CEPAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan