BPD dan Pemdes Lamajang Menggandeng DPMD Kab. Bandung Gelar Acara Musdes Terkait Penataan dan Pemekaran Desa

KAB. BANDUNG
Rentanreaksicepat.com
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintahan Desa (Pemdes) Lamajang Menggandeng Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Bandung. gelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang penataan desa di wilayah Desa Lamajang.

Terpantau langsung. Gelaran tersebut dilaksanakan di GOR Desa Lamajang, Kec. Pangalengan Kab. Bandung. Senin 22/7/2024. Mulai pukul 10:00 WIB s/d selesai.

Tampak hadir di Acara Musdes tersebut, Perwakilan Dinas PMD Kab. Bandung (Heni, Opik), Perwakilan Kecamatan Pangalengan, Kepala Desa Lamajang (Ade Jalaudin), Perangkat Desa, Ketua LPMD Desa Lamajang (Dede Gibug), Mantan Kades Yusep Kurnia, Babinsa Lamajang Topik Hidayat, Lembaga Desa, Tokoh masyarakat serta para tokoh undangan lainnya.

Pengantar awal dimulainya Acara Musdes disampaikan Ketua BPD, Sarhalim selaku pelaksana mengawali kata sambutan dimulainya acara Musdes.

“Bahwa gelaran Musdes dilaksanakan sehubungan tentang penataan dan pemekaran desa di wilayah Desa Lamajang, yang sudah lama dicetuskan aspirasinya oleh para tokoh masyarakat. Yakni sejak 11 Agustus 2021, dimana telah banyak tahapan-tahapan yang telah dilaksakannya” ungkap Sarhalim.

Dalam kata sambutannya, Kepala Desa Lamajang menyambung pengantar pelaksana Musdes Ketua BPD (Sarhalim), Ade Jalaludin selaku Kades sampaikan, bahwa pihaknya akan sangat mendorong dan mendukung untuk pemekaran desa.

“Rencana pemekaran Desa Lamajang, yang telah dilakukan persiapan musyawarahnya sejak 11 Agustus 2021. Selama itu murni atas keinginan masyarakat, Kami pihak Pemdes akan mendorong dan mendukung sepenuhnya” ucap Kades.

Sementara itu perwakilan jajaran inisiator / panitia penataan / pemekaran desa. Ayi Tarsana sampaikan apresiasi ke pihak BPD selaku pelaksana Musdes, serta pihak Pemdes Lamajang yang telah memfasilitasi terlaksananya Musdes.

Selain itu, selaku perwakilan inisiator mempersilahkan kepada masyarakat yang hadir untuk bertanya akan langkah-langkah yang telah dilakukan jajarannya kepada Pejabat DPMD dalam Musdes.

“Kami atas nama perwakilan inisiator pemekaran sampaikan apresiasi kepada pengurus BPD, Kepala Desa dan jajaran, atas segala fasilitas yang telah diberikan, hingga Musdes tentang penataan dan pemekaran Desa Lamajang bisa dilaksanakan hari ini” ucap Ayi Tarsana, Ketua inisiator/ panitia pemekaran Desa Lamajang.

“Dengan kehadiran dari pihak Dinas DPMD Kab. Bandung di Musdes ini, maka kami mempersilahkan kepada masyarakat bertanya, sejauh mana tahapan tahapan kinerja kami dan jajaran selaku inisiator pemekaran desa, yang telah dilakukan serta hal lainnya terkait penataan Desa Lamajang selanjutnya” ungkap Ayi.

Paparan penting terkait, apa dan bagaimana itu Penataan / Pemekaran Desa, diurai Pejabat Dinas PMD (Heni, Opik) mewakili Kabid Penataan Desa (Bening).

Secara gamblang hal hal terkait penataan hingga pemekaran desa sesuai UU tentang Desa dan Kemendagri No 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa dibahas cukup panjang dan jelas di isi sambutan Heni mewakili DPMD Kab. Bandung.

“Yang perlu difahami oleh semua masyarat di Musdes ini, tentunya apa itu penataan desa, bagaiman pemekaran desa serta bagaimana syarat- syarat dan tahapan – tahapan yang harus dilalui serta bagaimana persiapannya, tentunya sesuai UU Desa dan Permendagri No 1 Tahun 2017” papar Heni.

Berdasarkan pantauan langsung tim liputan di lokasi pelaksanaan Musdes. Dilaporkan acara berjalan hidup dengan hadirnya mantan Kades Yusep Kurnia melalui tanya jawab dengan pihak DPMD diikuti Tokmas lainnya.

Reporter: U Sopian


Eksplorasi konten lain dari RENTAN REAKSI CEPAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan