Home / Nasional / Ketua FRG Desak Kejari Garut Berantas Mafia Tanah di Gandamekar, Ancam Kerahkan Massa Rabu Depan

Ketua FRG Desak Kejari Garut Berantas Mafia Tanah di Gandamekar, Ancam Kerahkan Massa Rabu Depan

Rentanreaksicepat.com

GARUT –13 Mei 2026 Ketua Forum Rakyat Garut (FRG) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut untuk segera bertindak tegas dalam memberantas praktik mafia tanah yang kian meresahkan. Desakan ini mencuat menyusul temuan kasus dugaan alih fungsi lahan sepihak di Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora.

Kasus ini bermula saat ahli waris pemilik tanah adat di desa tersebut dikejutkan dengan terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Koperasi Kiaradodot. Padahal, pihak keluarga ahli waris merasa tidak pernah menjual atau melepaskan hak atas tanah warisan mereka kepada pihak manapun.

Ketua FRG menyebut institusi tersebut sebagai “koperasi siluman” karena proses peralihan haknya dinilai gelap dan menabrak aturan hukum.”Kami sangat menyayangkan tanah milik adat yang sah secara turun-temurun tiba-tiba bisa berpindah tangan menjadi HGB koperasi tanpa sepengetahuan ahli waris. Ini jelas indikasi kuat adanya permainan mafia tanah yang sistematis,” tegas Ketua FRG dalam keterangannya.Sebagai bentuk protes dan tuntutan keadilan, FRG menyatakan telah melayangkan surat pemberitahuan untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Ratusan anggota FRG direncanakan akan mendatangi Kantor Kejari Garut pada Rabu, 21 Mei 2026 mendatang.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan mengerahkan ratusan massa untuk mengawal kasus ini agar Kejaksaan segera mengusut tuntas siapa saja oknum yang bermain di balik terbitnya sertifikat tersebut,” tambahnya.FRG berharap Kejari Garut dapat menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak rakyat kecil yang dirampas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi maupun kelompok.

Biro Kab Garut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *